EKS UPK DBM PNPM MPd KECAMATAN MILA KABUPATEN PIDIE LAKSANAKAN MAD TRANFORMASI BUMDESMA LKD
DPMG KABUPATEN PIDIE (16/1/2023) – UPK Kecamatan Mila laksana Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggungjawaban Tahunan tahun 2022 dan Transformasi UPK Eks PNPM –MPd menjadi BUMDESMA LKD dan dibuka langsung oleh Camat Mila, Armia,S.Sos, yang di damping oleh Kapolsek Mila, Danramil Mila di Aula Kantor Camat Mila, (Senin,16 Januari 2023)
Pada kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) hadir seluruh Pengurus Eks UPK PNPM Kecamatan Mila, hadir BKAD Kec. Mila, Para Kecuchik, Ketua Tuha Peut, Unsur Pemuda/Perempuan, Unsur Tokoh Masyarakat, Kelompok SPP, Pendamping Desa (PD) Kec. Mila, PIC Bumdes Kec.Mila
Maka setelah dilakasanakan Laporan Pertanggungjawaban Dana Eks UPK PNPM tahun 2022 maka Armia,S.Sos selaku Camat Mila, meminta Kepada seluruh Anggota Forum MAD untuk memilih seorang Derektur, Sekretaris dan Bendahara Bumdesma Lkd .
Dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) tersebut, maka seluruh anggota Forum yang hadir sepakat membentuk/pendirian BUMDESMA LKD dengan diberi nama Bumdesma tersebut adalah BUMDESMA MILA MAJU BERSAMA
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie, Muti’in mengatakan bahwa Eks UPK DBM PNPM MPd Wajib Bertransformasi Menjadi BUMDESMA yang Berbadan Hukum Seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, Pada Pasal 73 Ayat (1), Eks Unit Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (UPK DBM PNPM MPd) wajib bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).
Selain itu diatur pula secara khusus dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM MPd menjadi BUMDESMA yang berbadan hukum. Begitu Kata Muti’in
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pidie melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong telah melaksanakan sosialisasi tingkat kecamatan mengenai peraturan tersebut di 23 Kecamatan dalam Kabupaten Pidie, Sosialisasi tingkat Kecamatan dimulai sejak bulan April sampai dengan bulan Agustus 2022 yang lalu
Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Dan Masyarakat (PUEM) DPMG PIdie, Iswadi,S.Hi mengatakan Sampai saat ini sudah 4 Kecamatan yang sudah melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Tranformasi UPK DBM Eks PNPM MPd menjadi BUMDESMA LKD yaitu Kecamatan Pidie, Kecamatan Glumpang Baro, Kecamatan Mutiara Timur dan Kecamatan Mila
Pemerintah Kabupaten Pidie mengharapkan kepada seluruh Camat dalam Kabupaten Pidie supaya segera melaksanakan Musayawarah Antar Desa (MAD) untuk menuntaskan Tranformasi UPK Eks PNPM menjadi Bumdesma LDK sesuai perintah UU. Karena Pendaftaran BUMDESMA LDK di mulia pada tanggal 2 Februari 2023 di seluruh indonesia.
Leave a Reply